Business

ikln

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

30 December 2010

AXIO PICO PAD

Satu lagi tablet 7 inci yang siap menggebrak pasar Indonesia tahun depan: Axioo Pico Pad.
Tak mau kalah dengan tim nasional yang semalam memukau lewat gocekan bola. Axioo, vendor asal Indonesia dengan prestasi global ini menyihir penggemar gadget berbasis Android dengan tablet yang sudah dilabeli Google certified.
Apa artinya? Menurut Budi Wahyu Jati (Director – Corporate Division, Axioo), Pico Pad memampukan pengguna mengakses langsung Google Market dan selalu ter-update dengan berbagai aplikasi baru yang ada di sana. “Kalau [dengan perangkat] yang belum disertifikasi Google, pengguna hanya mengakses situs web yang memang disediakan vendor untuk mengunduh aplikasi,” jelas Budi kepada wartawan di sela-sela acara launching Pico Pad hari ini (30/12) di Jakarta.
Selain itu, perangkat yang ditenagai prosesor Qualcomm 600MHz ini dan RAM 512MB ini memiliki keistimewaan berupa menu berbahasa Indonesia dan nuansa batik. “Ini khusus untuk yang ditawarkan ke pengguna Indonesia,” papar Budi. Namun sayangnya Pico Pad batik ini menurut Budi Wahyu Jati tidak akan dijual ke negara lain yang menjadi pasar Axioo, seperti ke negara-negara ASEAN dan Eropa.

Axioo Pico Pad mengadopsi sistem operasi Android versi 2.2, dengan koneksi internet yang secara default bisa mengakomodasi HSDPA. Tablet yang termasuk kelas 7 inci ini rencananya akan dilempar ke pasar dengan harga sekitar Rp 4 jutaan. Sebagai kelengkapannya, Axioo membundelkan kartu memori berjenis microSD 16GB pada Pico Pad.
Ditanyai kemungkinan Axioo membuat tablet dengan sistem operasi selain Android, “Sementara ini roadmap kami masih dengan Android,” Budi menjawab diplomatis. Menurutnya Android menawarkan kekayaan konten yang menarik. Bahkan Axioo sudah mencanangkan untuk merangkul pengembang-pengembang lokal agar semakin banyak berkontribusi ke Google Market.
Sementara menurut David Kartono (VP Product Development & International Sales, Axioo), sistem operasi yang sedang naik daun ini dipilih karena melihat perkembangan jumlah serta antusiasme penggunanya. “Kabarnya sampai Juni 2010, pengguna Android bertambah 160 ribu per hari,” papar David. Hal ini, imbuhnya yakin, akan mendorong teknologi maupun pasarnya.

sumber:http://www.infokomputer.com


6 December 2010

Memaknai Tahun Baru Hijriah.

Malam satu Suro.....wuiiihh dengernya serrem juga,ada apa si sebetulnya dimalam itu,Upacara Malam 1 Sura, pada setiap malam satu syura atau tanggal 1 Muharam 1432 H (Tahun Baru Hijriyah) yang bertepatan tanggal 7 Desember 2010 di keraton Surakarta Hadiningrat akan diadakan upacara adat. Sebagai warisan budaya, upacara seperti ini berasal dari jaman kerajaan hingga sekarang terus dilestarikan dan dilaksanakan. Ini merupakan warisan budaya yang harus dilindungi dari klaim pihak asing.
Malam 1 sura dalam masyarakat Jawa adalah suatu perayaan tahun baru menurut kalender Jawa. Dalam perhitungan jawa, malam 1 sura dimulai dari terbenamnya matahari pada hari terakhir bulan terakhir kelender jawa (29/30 bulan Besar) sampai terbitnya sang matahari pada hari pertama bulan pertama tahun berikutnya.
selengkapnya mari kita simak bersama-sama:
TEPAT tanggal 7 Desember 2010 kita mengalami pergantian tahun baru Hijriyah, dari 1431 ke 1432. Berbeda dengan perayaan pergantian tahun masehi yang penuh dengan gegap gempita dan selebrasi, maka, pergantian tahun hijriyah cenderung dingindingin saja tanpa riuh rendah perayaan. Fakta ini memang cukup aneh di tengah masyarakat kita yang mayoritas muslim.

Sebagaimana diketahui, penanggalan kalender Islam dihitung berdasarkan momentum hijrahnya Rasulullah SAW dari Mekkah ke Madinah, karena perjalanan dakwah Islam mengalami dua periode yaitu periode Mekkah dan Madinah.

Selama 13 tahun dakwah Islam di Mekkah berada dalam tekanan dan teror fisik maupun psikis dari kaum kafir Mekkah. Dalam masa yang serba sulit itu Rasulullah berupaya mempersiapkan pribadi-pribadi muslim generasi awal (assabiqunal awwalun). Dan sejarah membuktikan, rasul berhasil menciptakan pribadi para sahabat yang memiliki kekuatan iman dan semangat dakwah yang tinggi semacam Abu Bakar, Umar Bin Khattab, Utsman Bin Affan dan Ali Bin Abi Thalib.

Pada periode Madinah, rasulullah menata masyarakat baru dengan dakwah yang lebih terbuka. Beliau menanamkan ajaran-ajaran sosial kemasyarakatan yang toleran dan inklusif. Hal ini karena masyarakat Madinah ketika itu terdiri dari beragam suku dan penganut agama seperti Nasrani dan Yahudi. Upaya rasul ini nampak dalam pasal-pasal yang terdapat dalam piagam Madinah yang merupakan acuan yuridis kemasyarakatan pertama dalam rangka menciptakan masyarakat madani.

Sesungguhnya, hijrah rasulullah bukanlah melarikan diri dari tantangan dakwah. Bukan pula semata-mata pindah dari satu negeri ke negeri lain. Melainkan pindah dari tempat yang penuh dengan kemusyrikan dan kebodohan yang didominasi oleh kekejaman, menuju tempat yang akan memancarkan cahaya kebenaran (alhaq) dan tauhid. Suatu revolusi untuk memadamkan kegelapan jiwa, kegelapan kepercayaan, dan kegelapan masyarakat yang penuh kejahatan dan kerusakan.

Secara harfiah hijrah artinya pindah atau menyingkir. Tetapi perpindahan atau penyingkiran itu tidaklah selamanya mesti dilakukan secara fisik. Syaikh Mahmud Syaltut, mantan Rektor Universitas Al-Azhar Mesir menjelaskan bahwa pengertian hijrah terdiri dari dua macam.

Pertama, hijrah badaniah, yaitu berpindah atau menyingkir secara fisik. Kedua, hijrah qalbiyah, yaitu perpindahan hati nurani. Hijrah sebagaimana yang dilaksanakan oleh rasulullah dan para sahabatnya ketika itu sudah tidak ada lagi setelah dicetuskannya Futuh Makkah (pembebasan kota Mekkah) pada tahun ke 9 Hijriyah (Januari 630 M).

Dengan kata lain, seorang muslim yang hidup di zaman sekarang tidak perlu dan tidak dituntut untuk melakukan hijrah fisik atau uzlah (memencilkan diri) ke tempat yang sepi untuk dapat menjalankan ajaran Islam dengan sempurna. Sebab, ajaran Islam itu sendiri sebagian besar berkaitan dengan kehidupan masyarakat dengan segala problematikanya yang tidak mungkin untuk dihindari.

Hijrah yang relevan dengan kehidupan sekarang ini ialah hijrah hati nurani (qalbiyah), yakni meng-hijrah-kan hati dari sikap materialisme kepada sikap bertauhid pada Allah SWT, hijrah dari pola hidup bebas nilai kepada pola hidup dengan tuntunan nilai-nilai agama dan akhlak mulia, hijrah dari mental korupsi kepada kejujuran, dan seterusnya. Hijrah hati nurani menjadi keniscayaan bagi seorang muslim di tengah kemerosotan nilainilai akhlak yang melanda dunia dewasa ini.

Untuk itu, kita perlu meneladani rasulullah sebagai role model dalam melakukan hijrah hati nurani di tengah berbagai penyakit sosial dan krisis akhlak dalam masyarakat. Rasulullah bersabda; "Seorang muhajir ialah yang hijrah (menyingkir) dari perbuatan-perbuatan yang dilarang Allah". (HR Bukhari)

Berkenaan dengan hijrah qalbiyah, Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam Thariqul Hijratain memberi nasihat; seorang muslim dalam kehidupan dan perjuangannya menempuh dua jalan hijrah yaitu, pertama, hijrah kepada Allah, dengan mendekatkan diri (taqarrub) kepada-Nya, mencintai-Nya, berbakti kepada-Nya, berserah diri kepada-Nya, berdoa, serta mengharap hanya kepada Ilahi. Kedua, hijrah kepada Rasul, dengan mengikuti perilaku, sikap, dan langkah-langkah perjuangannya.

Nabi Muhammad misalnya mencontohkan untuk melakukan puasa sunnah pada tanggal 9 dan 10 Muharam (hari asyura). Hal ini sangat baik bagi kita sebagai langkah awal keseriusan dalam mencoba untuk hijrah pada perilaku rasulullah.
Di tengah gempuran budaya dan nilai dari luar yang kuat, maka kembali pada hikmah yang terkandung dalam peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW merupakan langkah yang sangat baik.

Semoga Allah SWT menganugerahi kekuatan lahir dan batin kepada kita untuk dapat berhijrah dari hal-hal yang buruk kepada kebaikan sebagaimana yang diperintahkan Allah dan diteladankan Rasulullah SAW.

Selamat Tahun Baru 1 Muharam 1432 Hijriyah!
sumber:www.tribunjabar.co.id

4 December 2010

Hukum merayakan ULTAH.

Alhamdulillah hirobbil alamin....
Segala puji syukur saya panjatkan kehadirat Alloh SWT,sampai detik ini saya genap 26 tahun,dan sudah mengirup udara segar di Dunia tanpa membayar sepeserpun..(nikmat yang tiada tara).seperti tahun-tahun sebelumnya saya tidak pernah merayakan ULTAH seperti tiup lilin dll,sahabat-sahabat saya banyak yang ngucapin dan mendo'akan saya,ada pula yang ngerjain saya seperti menimpuk telor segala macem,saya cukup berdo'a saja semoga kedepannya kehidupan saya lebih baik dan selamat dunia akhirat Amin.

seperti apa hukum merayakan ULTAH dalam ISLAM mari kita baca bersama.
Dalam catatan di Tabloid NOVA, 679/XIV, 4 Maret 2001, ternyata tradisi perayaan ulang tahun sudah ada di Eropa sejak berabad-abad silam. Orang-orang pada zaman itu percaya, jika seseorang berulang tahun, setan-setan berduyun-duyun mendatanginya. Nah, untuk melindunginya dari gangguan para makhluk jahat tersebut, keluarga dan kerabat pun diundang untuk menemani, sekaligus membacakan doa dan puji-pujian bagi yang berulang tahun. Pemberian kado atau bingkisan juga dipercaya akan menciptakan suasana gembira yang akan membuat para setan berpikir ulang ketika hendak mendatangi orang yang berulang tahun. ini memang warisan zaman kegelapan Eropa.
berdasarkan catatan tersebut, awalnya perayaan ulang tahun hanya diperuntukkan bagi para raja. Mungkin, karena itulah sampai sekarang di negara-negara Barat masih ada tradisi mengenakan mahkota dari kertas pada orang yang berulang tahun. Namun seiring dengan perubahan zaman, pesta ulang tahun juga dirayakan bagi orang biasa. Bahkan kini siapa saja bisa merayakan ulang tahun. Utamanya yang punya duit.
Jadi Tradisi ulang tahun sama sekali tidak memiliki akar sejarah dalam islam. Islam tak pernah diajarkan untuk merayakan ulang tahun. Kalo pun kemudian ada orang yang berargumen bahwa dengan diperingatinya Maulid Nabi, hal itu menjadi dalil kalo ulang tahun boleh juga dalam pandangan Islam. Maka ini adalah argumen yang gegabah
Karena pasti Rasulullah SAW sendiri tak pernah mengajarkan kepada kita melalui hadisnya untuk merayakan maulid Nabi. Maulid Nabi, itu bukan untuk diperingati, tapi tadzkirah, alias peringatan. Maksudnya? Kalo kita baca buku tarikh Islam, di situ ada catatan bahwa Sultan Shalahuddin al-Ayubi amat prihatin dengan kondisi umat Islam pada saat itu. Di mana bumi Palestina dirampas oleh Pasukan Salib Eropa. Sultan Shalahuddin menyadari bahwa umat ini lemah dan tidak berani melawan kekuatan Pasukan Salib Eropa yang berhasil menguasai Palestina, lebih karena mereka udah kena penyakit wahn (cinta dunia dan takut mati). Mereka bisa begitu karena mengabaikan salah satu ajaran Islam, yakni jihad. Bahkan ada di antara mereka yang nggak ngeh dengan perjuangan Rasulullah SAW dan para sahabatnya.
untuk menyadarkan kaum muslimin tentang pentingnya perjuangan, Sultan Shalahuddin menggagas ide tersebut, yakni tadzkirah terhadap Nabi, yang kemudian disebut-entah siapa yang memulainya-sebagai maulid nabi. Tujuan intinya mengenalkan kembali perjuangan Rasulullah dalam mengembangkan Islam ke seluruh dunia. Singkat cerita, kaum muslimin saat itu sadar dengan kelemahannya dan mencoba bangkit. Karuan aja, berkobarlah semangat jihad dalam jiwa kaum muslimin, dan bumi Palestina pun kembali ke pangkuan Islam, tentu setelah mereka mempecundangi Pasukan Salib Eropa. Jadi Maulid nabi bukan dalil dbolehkannya pesta ultah.
 kita kembali ke soal pesta ultah ini. Jadi pesta ultah itu bukan warisan Islam. Tapi warisan asing, alias ajaran di luar Islam. Lalu gimana kalo kita melakukannya? Berdosakah?karena tradisi itu adalah tradisi orang-orang Eropa, yang saat itu berkembang ajaran Kristen, maka pesta ultah tentu saja merupakan tradisi kaum non-muslim. Kalo kita melakukannya? Dosa dong. Rasulullah SAW bersabda : “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dalam golongan mereka.” (HR. Abu Dawud). Dalam riwayat lain. Rasulullah SAW bersabda : “Kamu telah mengikuti sunnah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga jika mereka masuk ke dalam lubang biawak, kamu tetap mengikuti mereka. Kami bertanya : Wahai Rasulullah, apakah yang engkau maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Baginda bersabda: Kalau bukan mereka, siapa lagi?” (HR. Bukhari Muslim). dari sini jelas bahwa hukum merayakan ultah adalah haram. Berdosa.            
mungkin ada pertanyaan begini, “Bolehkah merayakan ulang tahun dalam arti berdoa atau mendoakan agar yang berulang tahun selamat, sehat, takwa, panjang umur, dan seterusnya. Semua itu dilakukan dengan cara dan isi doa yang syar’i, tanpa upacara tiup lilin dan sebagainya seperti cara Barat, lalu dilanjutkan acara makan-makan. Bolehkah?”
Jawabannya, berdoa dan makan-makan adalah halal. Tetapi bila dilakukan pada hari seseorang berulang tahun, maka akan terkena hukum haram ber-tasyabbuh bil kuffar. Jadi di sini akan bertemu hukum haram dan halal. Dalam kondisi seperti ini wajib diutamakan yang haram daripada yang halal sebab kaidah syara’ menyebutkan : “Idza ijtama’a al halaalu wal haraamu, ghalaba al haramu al halaala.” Artinya, “Jika bertemu halal dan haram (pada satu keadaan) maka yang haram mengalahkan yang halal.” (Kitab as-Sulam, Abdul Hamid Hakim).
Dengan demikian, jika merayakan ultah diartikan sebagai “berdoa dan makan-makan”, dan dilaksanakan pada hari ultah, hukumnya haram, sesuai kaidah syar’i di atas. Akan tetapi jika dilaksanakan bukan pada hari ultah, maka hukumnya –wallahu a’lam bi ash shawab– menurut pemahaman kami adalah mubah secara syar’i. Sebab hal itu tidak termasuk tasyabbuh bil kuffar karena yang dilakukan pada faktanya adalah “berdoa plus makan-makan”, yang mana keduanya adalah boleh secara syar’i. Lagi pula hal itu dilakukan tidak pada hari ultah sehingga di sini tidak terjadi pertemuan halal dan haram sebagaimana kalau acara tersebut dilaksanakan pada hari ultah. Wallahu a’lam.
Allah SWT Berfirman : “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. ali Imrân [3] : 85). dan “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawabannya.” (QS. al-Isrâ’ [17] : 36).
Rasullah SAW juga bersabda : Belum sempurna keimanan salah seorang di antara kalian, sebelum hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa (al-Qur’an). (Hadits ke-41 dalam Hadits al-Arba’in karya Imam Nawawi).